Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Oktober 2018

Macam-Macam Perangkat Jaringan

ROUTER
      Router merupakan perangkat keras jaringan komputer yang dapat digunakan untuk menghubungkan beberapa jaringan yang sama atau berbeda. Router adalah sebuah alat untuk mengirimkan paket data melalui jaringan atau internet untuk dapat menuju tujuannya, proses tersebut dinamakan routing. Proses routing itu sendiri terjadi pada lapisan 3 dari stack protokol tujuh-lapis OSI. Router terkadang digunakan untuk mengoneksikan 2 buah jaringan yang menggunakan media berbeda, seperti halnya dari Ethernet menuju ke Token Ring. Router memiliki fungsi utama untuk membagi atau mendistribusikan IP address, baik itu secara statis ataupun DHCP atau Dynamic Host Configuration Procotol kepada semua komputer yang terhubung ke router tersebut.

      Dengan adanya IP address yang unik yang dibagikan router tersebut kepada setiap komputer dapat memungkinan setiap komputer untuk saling terhubung serta melakukan komunikasi, baik itu pada LAN atau internet.

      Pada saat ini, perangkat router sudah lebih canggih dan modern. Untuk mendistribusikan IP address kepada setiap komputer pada suatu jaringan, fungsi router tidak saja hanya dapat menghubungkan dengan sambungan kabel LAN, melainkan dapat dengan teknologi wireless. Dengan demikian, router pada saat ini dapat disambungkan pada setiap komputer, laptop, gadget, smartphone yang berada pada jangkauan router tersebut. Cukup dengan memanfaatkan sebuah gelombang radio yang dipancarkan oleh router.

      Router bekera dengan cara merutekan paket atau data informasi yang disebut dengan routing. Dengan teknik routing tersebut, router dapat mengetahui arah rute perjalanan informasi tersebut akan dituju, apakah berada pada satu jaringan yang sama atau berbeda. Jika informasi yang dituju mengarah kepada jaringan yang berbeda, maka router akan meneruskannya kepada jaringan tersebut, sebaliknya apabila paket yang dituju adalah jaringan yang sama, maka router akan menghalangi paket keluar serta meneruskan paket tersebut dengan routing di jaringan yang sama sampa terkirim ke tujuan. Berikut ilustrasi cara kerja router.


Jenis-jenis Router

  1. Router Aplikasi merupakan sebuah aplikasi yang dapat di install di sebuah komputer/laptop, dan fungsinya sama seperti router asli yaitu menghubungkan network.
  2. Router PC merupakan sebuah PC komputer yang khusus di jadikan untuk router, dan biasanya system operasinya sendiri yang di khususkan untuk router. Dan sebuah system operasi yang bagus untuk router adalah mikrotik.
  3. Router Hardware merupakan sebuah perangkat keras komputer yang fungsinya sama dengan router, misal membagi IP address di suatu wilayah, misalnya Acces point.






REPEATER
      Repeater merupakan perangkat yang berfungsi untuk menerima sinyal yang berisi data dalam suatu jaringan. Dengan menggunakan repeater maka jangkauan jaringan akan lebih luas. Repeater menerima sinyal dan kemudian memancarkan kembali sinyal yang identik dengan sinyal asal, tetapi dengan cara yang berbeda. Umumnya repeater memancarkan kembali sinyal tersebut dalam frekuensi yang berbeda dari frekuensi sinyal asal.


Macam Tipe Repeater
  1. Telephone Repeater
    Pada saluran kabel telepon, biasanya sinyal akan terdegradasi karena jarak tempuh yang jauh. Oleh karena itu repeater harus digunakan agar sinyal yang diterima oleh pengguna telepon jelas. Pada telepon, sinyal dikirimkan secara dua arah. Hal ini menyebabkan sistem kerja repeater pada telephone repeater ini lebih kompleks. Pada sistem ini tidak boleh terjadi interfensi antara gelombang sinyal yang satu dan yang lainnya untuk menghindari adanya feedback yang mungkin akan menggangu alur komunikasi. Selain di darat, telephone repeater juga digunakan sebagai sarana komunikasi di bawah laut, atau yang lebih dikenal dengan istilah submarine cable repeater.

  2. Optical Communications Repeater
    Repeater ini berfungsi untuk memperkuat jangkauan sinyal di dalam kabel serat optik (fiber optic cable). Di dalam serat kabel optik, informasi digital secara fisik berwujud sebagai light pulses. Light pulses (Dalam bahasa indonesia disebut pulsa cahaya) tersebut terbentuk dari foton. Foton tersebut bisa tersebar secara acak di dalam kabel serat optik. Untuk memperkuat sinyal, biasanya di dalam kabel serat optik terdapat fototransistor yang berfungsi untuk mengubah pulsa cahaya tersebut ke bentuk sinyal elektrik, yang kemudian akan diperkuat oleh amplifier. Setelah itu sinyal elektrik akan dikonversi kembali menjadi pulsa cahaya oleh bantuan sinar laser. Namun kini kebanyakan kabel serat optik telah bisa melakukan penguatan sinyal tanpa memerlukan transformasi pulsa dan sinyal.

  3. Radio Repeater
    Repeater jenis ini, seperti namanya, berfungsi untuk memperkuat sinyal radio. Pada umumnya repeater jenis ini mempunyai satu antena yang berfungsi sekaligus sebagai receiver dan transmitter. Repeater tipe ini akan mengubah frekuensi sinyal yang diterimanya sebelum dipancarkan kembali. Sinyal yang dipancarkan sinyal repeater ini akan mampu menembus objek penghalang.  Radio repeater mempunyai banyak jenis. Beberapa di antaranya adalah broadcast relay station, microwave relay, passive repeater, cellular repeater, dan digipeater. Sistem kerja repeater yang sering digunakan untuk memperkuat sinyal wifi pada jaringan komputer umumnya menggunakan repeater jenis ini.


Cara Kerja Repeater
      Repeater berfungsi untuk memperluas jangkauan jaringan wifi. Hal ini dilakukan dengan cara menerima sinyal data dan kemudian dipancarkan lagi. Sebelum dipancarkan kembali, sinyal yang telah masuk ke repeater diperkuat terlebih dahulu. Pada dasarnya repeater mempunyai dua jenis komponen di dalamnya. Komponen yang pertama bertugas untuk menerima data sinyal dari transmitter. Sedangkan Komponen yang kedua berfungsi memancarkan kembali data sinyal tersebut. Namun sebelum data sinyal tersebut dipancarkan kembali, perangkat keras pada repeater ini akan melakukan pengubahan frekuensi sehingga sinyal data yang dipancarkan menjadi lebih kuat. Dengan demikian maka sinyal pun akan menjadi lebih kuat dan jangkauannya pun akan lebih luas.





BRIDGE
      
      Bridge atau network bridge yang dalam istilah bahasa Indonesia disebut dengan jembatan jaringan merupakan sebuah komponen jaringan yang banyak dipergunakan untuk memperluas jaringan atau membuat segmen jaringan. Bridge mampu menghubungkan sesama jaringan LAN (Local Area Network) komputer. Selain itu, bridge juga digunakan untuk mengubungkan tipe jaringan komputer yang berbeda seperti Ehernet. Bridge akan memetakan alamat Ethernet dari setiap titik yang ada pada masing-masing segmen jaringan kemudian menyeleksi dan hanya memperbolehkan perpindahan data yang diperlukan melalui jaringan.


Fungsi Bridge
      Secara umum, bridge adalah alat yang berfungsi untuk menghubungkan dua jaringan. Bridge juga berfungsi untuk memecah satu jaringan yang besar menjadi dua jaringan lebih kecil sehingga akan meningkatkan performa jaringan. Fungsi bridge lainnya secara detail dapat dijabarkan dalam beberapa poin berikut :
  1. Sebagai Penghubung Dua Jaringan Di Tempat Jauh
    Secara geografis, misalnya saja di sebuah universitas, terdapat beberapa bangunan yang terpisah cukup jauh. Akan lebih ekonomis untuk memiliki LAN yang terpisah di masing-masing bangunan dan menghubungkannya dengan bridge, dibanding jika harus menyambungkan semua tempat dengan menggunakan kabel koaksial.

  2. Otonomi Dari Masing-Masing Jaringan
    Seperti di jaringan perkantoran, setiap departemen memiliki kepentingannya masing-masing, memiliki komputer pribadi, workstation, dan servernya sendiri. Setiap departemen yang tujuan berbeda akan lebih baik dengan jaringan yang berbeda namun terhubung dengan menggunakan bridge.

  3. Untuk Mengakomodasi Beban Jaringan
    Misalkan di sebuah universitas banyak workstation yang kelebihan beban karena banyak dipakai oleh mahasiswa dan dosen untuk dipakai meminta file yang berada di mesin file server untuk diunduh ke mesin pengguna berdasarkan permintaan. Jika ukuran file besar, maka akan menghambat penyimpanan di LAN tunggal, sehingga akan lebih baik menggunakan dua LAN yang dihubungkan dengan bridge.


Kelebihan Dan Kekurangan Bridge

      Sebagai sebuah jembatan jaringan, bridge memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Kelebihan bridge adalah ia hanya bisa bekerja pada lapisan Data Link, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya transmisi dari satu protokol ke protokol lainnya. Selain itu, bridge juga mampu mendukung beberapa protokol seperti NetBEUI dan LAT yang tidak mungkin dilayani oleh router.

      Walau begitu, bridge memiliki kekurangan seperti tidak dimungkinkannya transmisi melalui jalur atau protokol yang berbeda. Selain itu, bridge juga hanya meneruskan paket dari satu jaringan ke jaringan lainnya dengan kecepatan 10 MBPS. Bridge juga hanya meneruskan transmisi tanpa bisa menerjemahkan komunikasi antar protokol.


Cara Kerja Bridge

      Untuk memahami cara kerja bridge, bridge dapat diibaratkan seperti ‘repeater yang cerdas’. Repeater bekerja dengan cara menerima sinyal yang datang dari sebuah kabel jaringan, melakukan amplifikasi pada sinyal tersebut, kemudian mengirim sinyal tersebut ke kabel jaringan lainnya. Repeater melakukan kerjanya ini secara buta tanpa memperhatikan isi pesan yang terkandung dalam sinyal tersebut.

      berbeda dengan kerja repeater, bridge merupakan alat yang sedikit lebih cerdas. Bridge mampu memahami isi dari sinyal yang datang. Bridge mampu menerima sinyal dan secara otomatis menemukan alamat tiap-tiap komputer di dua jaringan yang terhubung melalui bridge. Kemudian bridge juga mampu memilah pesan yang datang dari satu sisi jaringan, kemudian melakukan broadcast di jaringan lainnya, namun jika dan hanya jika sinyal pesan dari satu jaringan tersebut memang ditujukan untuk diinfokan pada jaringan yang lain.





NIC (Network Interface Card)
      Kartu Jaringan atau disebut dengan istilah NIC (Network Interface Card) atau LAN Card atau Etherned Card merupakan perangkat yang menyediakan media untuk menghubungkan antar komputer. Kebanyakan Kartu Jaringan berjenis kartu internal, yaitu kartu jaringan yang di pasang pada slot ekspansi di dalam komputer.


Fungsi Network Interface Card (NIC)

  1. Peranti yang menyambungkan kabel jaringan dengan komputer.
  2. Peranti yang menyediakan pengalamatan secara fisik. Artinya kartu jaringan memiliki kode tertentu yang unik.


Jenis Network Interface Card (NIC)
      Kartu jaringan merupakan salah satu perangkat jaringan yang bekerja pada layer Physical dan Data Link, yang menghubungkan komputer dengan perangkat jaringan lainnya yang umumnya berupa Switch LAN. Kartu LAN ini dikoneksikan ke Switch melalui media kabel jaringan, yang umum sekarang ini adalah kabel UTP Cat5e (kabel standard UTP yang mendukung kecepatan Gigabit). Pada umumnya kartu jaringan ada yang sudah built-in dengan Motherboard dari komputer atau laptop, akan tetapi banyak komputer rakitan sendiri tidak memasukkan kartu jaringan pada motherboardnya, jadi anda harus membeli sendiri kartu jaringan tersebut – hanya bila anda akan menggunakan komputer tersebut terhubung dengan system jaringan local.


  1. PCI Adapter

    PCI (Peripheral Component Interconnect) adalah bus yang pada awalnya didesign untuk menggantikan Bus ISA/EISA yang dipakai dalam system komputer IBM. Dirilis pertama kali tahun 1992 dan masih banyak dipakai sampai sekarang ini untuk komputer desktop yang mempunyai slot PCI tentunya. Dari jenis adapter jaringan ada dua macam pemakaian yaitu yang untuk adapter jaringan kabel dan untuk adapter jaringan wireless atau jaringan nirkabel. Gambar berikut menunjukkan slot PCI pada motherboard komputer dan kartu jaringan PCI untuk LAN dan untuk wireless.


  2. USB Adapter

    USB (Universal Serial Bus) adalah standard Bus serial yang mempunyai design asimmetris dan di design sebagai slot yang sangat praktis untuk menghilangkan perlunya tambahan slot PCI pada komputer. USB mempunyai kemampuan PnP (Plug and Play – pasang dan mainkan) sehingga saat dipasang di komputer tidak memerlukan suatu reboot komputer. Kartu jaringan wireless USB, yang banyak dipakai karena sifatnya yang praktis dan banyak dipakai untuk kartu jaringan wireless. Tidak ada kartu jaringan LAN yang memakai slot USB kecuali yang dari jenis wireless.


  3. CardBus /PCMCIA

    Kartu jaringan Cardbus atau PCMCIA yang dipakai pada slot Cardbus atau PCMCIA dari notebook. Kartu jaringan dari jenis Cardbus ini lebih banyak dipakai untuk kartu jaringan wireless juga, walaupun pada awalnya banyak diproduksi adapter LAN dengan speed 10 Mbps di era laptop jaman dulu yang tidak dilengkapi dengan kartu jaringan onboard, sekarang sudah tidak ada lagi di




  4. ExpressCard

    ExpressCard adalah jenis baru yang mulai banyak diadopsi oleh notebook belakangan ini mulai akhir tahun 2006-an. Keuntungan utama dari technology ExpressCard dibanding CardBus adalah peningkatan bandwidth yang sangat dramatis dibanding technology Cardbus. Kenapa begitu? Kartu jaringan ExpressCard mempunyai koneksi langsung kepada system bus melalui suatu jalur X1 Express PCI dan USB 2.0, sedangkan Cardbus menggunakan controller interface yang hanya memakai interface PCI.





  5. PCI Express USB 3.0 Adapter

    Sejak 2006, sudah mulai banyak produk computer yang melengkapi motherboardnya dengan PCIexpress dengan tersedianya slot PCIe. Sekarang ini banyak produk yang memanfa’atkan slot PCIe ini antara lain USB port PCI Express adapter. PCIe adapter ini mengusung port USB 3.0 SuperSpeed. Lihat juga mengenal lebih dekat USB 3.0.




Prinsip Kerja NIC
      NIC bekerja pada lapisan fisik, di mana data dipecah menjadi bit kemudian dikirim melalui jaringan ke komputer lain yang kemudian dirangkai kembali menjadi data utuh. Setiap NIC memiliki kode unik tersendiri, artinya cuma ada satu, yang terdiri atas 12 digit kode yang disebut dengan MAC Address (Media Access Control). Tujuan adanya MAC address adalah untuk menghindari tabrakan antar data di jaringan. Misalnya node akan mengirimkan paket data, maka sebelumnya akan melihat apakah jaringan sedang mengirimkan paket data atau tidak. Jika node melihat jaringan tidak melakukan pengiriman paket data, maka node akan melakukan pengiriman paket data.
      Jika ada paket data yang dipancarkan pada saat node sedang mengirimkan paket data, maka akan terjadi collision. Jika terjadi collision, maka node dan jaringan akan berhenti bersamaan untuk mengirimkan paket data. Setelah berhenti, node dan jaringan akan menunggu waktu secara acak untuk mengirimkan paket data. Paket data yang mengalami collision akan dikirim kembali saat ada kesempatan. Cara kerja ini sering dinamakan metode CSMA/CD (Carrier Sence Multiple Access/Collison Detection), yaitu pengurusan bagi pengiriman data oleh komputer/node secara serentak


Sumber :
https://www.nesabamedia.com/pengertian-repeater-dan-fungsi-repeater/
http://woocara.blogspot.com/2015/05/pengertian-router-fungsi-router-dan-cara-kerja-router.html
http://www.tutorialcarakomputer.com/2013/12/pengertian-jenis-dan-fungsi-network-interface-card-nic-kartu-jaringan.html
http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-bridge-dan-fungsinya-secara-lengkap.html
      Router merupakan perangkat keras jaringan komputer yang dapat digunakan untuk menghubungkan beberapa jaringan yang sama atau berbeda. Router adalah sebuah alat untuk mengirimkan paket data melalui jaringan atau internet untuk dapat menuju tujuannya, proses tersebut dinamakan routing. Proses routing itu sendiri terjadi pada lapisan 3 dari stack protokol tujuh-lapis OSI. Router terkadang digunakan untuk mengoneksikan 2 buah jaringan yang menggunakan media berbeda, seperti halnya dari Ethernet menuju ke Token Ring. Router memiliki fungsi utama untuk membagi atau mendistribusikan IP address, baik itu secara statis ataupun DHCP atau Dynamic Host Configuration Procotol kepada semua komputer yang terhubung ke router tersebut.

      Dengan adanya IP address yang unik yang dibagikan router tersebut kepada setiap komputer dapat memungkinan setiap komputer untuk saling terhubung serta melakukan komunikasi, baik itu pada LAN atau internet.

      Pada saat ini, perangkat router sudah lebih canggih dan modern. Untuk mendistribusikan IP address kepada setiap komputer pada suatu jaringan, fungsi router tidak saja hanya dapat menghubungkan dengan sambungan kabel LAN, melainkan dapat dengan teknologi wireless. Dengan demikian, router pada saat ini dapat disambungkan pada setiap komputer, laptop, gadget, smartphone yang berada pada jangkauan router tersebut. Cukup dengan memanfaatkan sebuah gelombang radio yang dipancarkan oleh router.

      Router bekera dengan cara merutekan paket atau data informasi yang disebut dengan routing. Dengan teknik routing tersebut, router dapat mengetahui arah rute perjalanan informasi tersebut akan dituju, apakah berada pada satu jaringan yang sama atau berbeda. Jika informasi yang dituju mengarah kepada jaringan yang berbeda, maka router akan meneruskannya kepada jaringan tersebut, sebaliknya apabila paket yang dituju adalah jaringan yang sama, maka router akan menghalangi paket keluar serta meneruskan paket tersebut dengan routing di jaringan yang sama sampa terkirim ke tujuan. Berikut ilustrasi cara kerja router.


Jenis-jenis Router

  1. Router Aplikasi merupakan sebuah aplikasi yang dapat di install di sebuah komputer/laptop, dan fungsinya sama seperti router asli yaitu menghubungkan network.
  2. Router PC merupakan sebuah PC komputer yang khusus di jadikan untuk router, dan biasanya system operasinya sendiri yang di khususkan untuk router. Dan sebuah system operasi yang bagus untuk router adalah mikrotik.
  3. Router Hardware merupakan sebuah perangkat keras komputer yang fungsinya sama dengan router, misal membagi IP address di suatu wilayah, misalnya Acces point.






REPEATER
      Repeater merupakan perangkat yang berfungsi untuk menerima sinyal yang berisi data dalam suatu jaringan. Dengan menggunakan repeater maka jangkauan jaringan akan lebih luas. Repeater menerima sinyal dan kemudian memancarkan kembali sinyal yang identik dengan sinyal asal, tetapi dengan cara yang berbeda. Umumnya repeater memancarkan kembali sinyal tersebut dalam frekuensi yang berbeda dari frekuensi sinyal asal.


Macam Tipe Repeater
  1. Telephone Repeater
    Pada saluran kabel telepon, biasanya sinyal akan terdegradasi karena jarak tempuh yang jauh. Oleh karena itu repeater harus digunakan agar sinyal yang diterima oleh pengguna telepon jelas. Pada telepon, sinyal dikirimkan secara dua arah. Hal ini menyebabkan sistem kerja repeater pada telephone repeater ini lebih kompleks. Pada sistem ini tidak boleh terjadi interfensi antara gelombang sinyal yang satu dan yang lainnya untuk menghindari adanya feedback yang mungkin akan menggangu alur komunikasi. Selain di darat, telephone repeater juga digunakan sebagai sarana komunikasi di bawah laut, atau yang lebih dikenal dengan istilah submarine cable repeater.

  2. Optical Communications Repeater
    Repeater ini berfungsi untuk memperkuat jangkauan sinyal di dalam kabel serat optik (fiber optic cable). Di dalam serat kabel optik, informasi digital secara fisik berwujud sebagai light pulses. Light pulses (Dalam bahasa indonesia disebut pulsa cahaya) tersebut terbentuk dari foton. Foton tersebut bisa tersebar secara acak di dalam kabel serat optik. Untuk memperkuat sinyal, biasanya di dalam kabel serat optik terdapat fototransistor yang berfungsi untuk mengubah pulsa cahaya tersebut ke bentuk sinyal elektrik, yang kemudian akan diperkuat oleh amplifier. Setelah itu sinyal elektrik akan dikonversi kembali menjadi pulsa cahaya oleh bantuan sinar laser. Namun kini kebanyakan kabel serat optik telah bisa melakukan penguatan sinyal tanpa memerlukan transformasi pulsa dan sinyal.

  3. Radio Repeater
    Repeater jenis ini, seperti namanya, berfungsi untuk memperkuat sinyal radio. Pada umumnya repeater jenis ini mempunyai satu antena yang berfungsi sekaligus sebagai receiver dan transmitter. Repeater tipe ini akan mengubah frekuensi sinyal yang diterimanya sebelum dipancarkan kembali. Sinyal yang dipancarkan sinyal repeater ini akan mampu menembus objek penghalang.  Radio repeater mempunyai banyak jenis. Beberapa di antaranya adalah broadcast relay station, microwave relay, passive repeater, cellular repeater, dan digipeater. Sistem kerja repeater yang sering digunakan untuk memperkuat sinyal wifi pada jaringan komputer umumnya menggunakan repeater jenis ini.


Cara Kerja Repeater
      Repeater berfungsi untuk memperluas jangkauan jaringan wifi. Hal ini dilakukan dengan cara menerima sinyal data dan kemudian dipancarkan lagi. Sebelum dipancarkan kembali, sinyal yang telah masuk ke repeater diperkuat terlebih dahulu. Pada dasarnya repeater mempunyai dua jenis komponen di dalamnya. Komponen yang pertama bertugas untuk menerima data sinyal dari transmitter. Sedangkan Komponen yang kedua berfungsi memancarkan kembali data sinyal tersebut. Namun sebelum data sinyal tersebut dipancarkan kembali, perangkat keras pada repeater ini akan melakukan pengubahan frekuensi sehingga sinyal data yang dipancarkan menjadi lebih kuat. Dengan demikian maka sinyal pun akan menjadi lebih kuat dan jangkauannya pun akan lebih luas.





BRIDGE
      
      Bridge atau network bridge yang dalam istilah bahasa Indonesia disebut dengan jembatan jaringan merupakan sebuah komponen jaringan yang banyak dipergunakan untuk memperluas jaringan atau membuat segmen jaringan. Bridge mampu menghubungkan sesama jaringan LAN (Local Area Network) komputer. Selain itu, bridge juga digunakan untuk mengubungkan tipe jaringan komputer yang berbeda seperti Ehernet. Bridge akan memetakan alamat Ethernet dari setiap titik yang ada pada masing-masing segmen jaringan kemudian menyeleksi dan hanya memperbolehkan perpindahan data yang diperlukan melalui jaringan.


Fungsi Bridge
      Secara umum, bridge adalah alat yang berfungsi untuk menghubungkan dua jaringan. Bridge juga berfungsi untuk memecah satu jaringan yang besar menjadi dua jaringan lebih kecil sehingga akan meningkatkan performa jaringan. Fungsi bridge lainnya secara detail dapat dijabarkan dalam beberapa poin berikut :
  1. Sebagai Penghubung Dua Jaringan Di Tempat Jauh
    Secara geografis, misalnya saja di sebuah universitas, terdapat beberapa bangunan yang terpisah cukup jauh. Akan lebih ekonomis untuk memiliki LAN yang terpisah di masing-masing bangunan dan menghubungkannya dengan bridge, dibanding jika harus menyambungkan semua tempat dengan menggunakan kabel koaksial.

  2. Otonomi Dari Masing-Masing Jaringan
    Seperti di jaringan perkantoran, setiap departemen memiliki kepentingannya masing-masing, memiliki komputer pribadi, workstation, dan servernya sendiri. Setiap departemen yang tujuan berbeda akan lebih baik dengan jaringan yang berbeda namun terhubung dengan menggunakan bridge.

  3. Untuk Mengakomodasi Beban Jaringan
    Misalkan di sebuah universitas banyak workstation yang kelebihan beban karena banyak dipakai oleh mahasiswa dan dosen untuk dipakai meminta file yang berada di mesin file server untuk diunduh ke mesin pengguna berdasarkan permintaan. Jika ukuran file besar, maka akan menghambat penyimpanan di LAN tunggal, sehingga akan lebih baik menggunakan dua LAN yang dihubungkan dengan bridge.


Kelebihan Dan Kekurangan Bridge

      Sebagai sebuah jembatan jaringan, bridge memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Kelebihan bridge adalah ia hanya bisa bekerja pada lapisan Data Link, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya transmisi dari satu protokol ke protokol lainnya. Selain itu, bridge juga mampu mendukung beberapa protokol seperti NetBEUI dan LAT yang tidak mungkin dilayani oleh router.

      Walau begitu, bridge memiliki kekurangan seperti tidak dimungkinkannya transmisi melalui jalur atau protokol yang berbeda. Selain itu, bridge juga hanya meneruskan paket dari satu jaringan ke jaringan lainnya dengan kecepatan 10 MBPS. Bridge juga hanya meneruskan transmisi tanpa bisa menerjemahkan komunikasi antar protokol.


Cara Kerja Bridge

      Untuk memahami cara kerja bridge, bridge dapat diibaratkan seperti ‘repeater yang cerdas’. Repeater bekerja dengan cara menerima sinyal yang datang dari sebuah kabel jaringan, melakukan amplifikasi pada sinyal tersebut, kemudian mengirim sinyal tersebut ke kabel jaringan lainnya. Repeater melakukan kerjanya ini secara buta tanpa memperhatikan isi pesan yang terkandung dalam sinyal tersebut.

      berbeda dengan kerja repeater, bridge merupakan alat yang sedikit lebih cerdas. Bridge mampu memahami isi dari sinyal yang datang. Bridge mampu menerima sinyal dan secara otomatis menemukan alamat tiap-tiap komputer di dua jaringan yang terhubung melalui bridge. Kemudian bridge juga mampu memilah pesan yang datang dari satu sisi jaringan, kemudian melakukan broadcast di jaringan lainnya, namun jika dan hanya jika sinyal pesan dari satu jaringan tersebut memang ditujukan untuk diinfokan pada jaringan yang lain.





NIC (Network Interface Card)
      Kartu Jaringan atau disebut dengan istilah NIC (Network Interface Card) atau LAN Card atau Etherned Card merupakan perangkat yang menyediakan media untuk menghubungkan antar komputer. Kebanyakan Kartu Jaringan berjenis kartu internal, yaitu kartu jaringan yang di pasang pada slot ekspansi di dalam komputer.


Fungsi Network Interface Card (NIC)

  1. Peranti yang menyambungkan kabel jaringan dengan komputer.
  2. Peranti yang menyediakan pengalamatan secara fisik. Artinya kartu jaringan memiliki kode tertentu yang unik.


Jenis Network Interface Card (NIC)
      Kartu jaringan merupakan salah satu perangkat jaringan yang bekerja pada layer Physical dan Data Link, yang menghubungkan komputer dengan perangkat jaringan lainnya yang umumnya berupa Switch LAN. Kartu LAN ini dikoneksikan ke Switch melalui media kabel jaringan, yang umum sekarang ini adalah kabel UTP Cat5e (kabel standard UTP yang mendukung kecepatan Gigabit). Pada umumnya kartu jaringan ada yang sudah built-in dengan Motherboard dari komputer atau laptop, akan tetapi banyak komputer rakitan sendiri tidak memasukkan kartu jaringan pada motherboardnya, jadi anda harus membeli sendiri kartu jaringan tersebut – hanya bila anda akan menggunakan komputer tersebut terhubung dengan system jaringan local.


  1. PCI Adapter

    PCI (Peripheral Component Interconnect) adalah bus yang pada awalnya didesign untuk menggantikan Bus ISA/EISA yang dipakai dalam system komputer IBM. Dirilis pertama kali tahun 1992 dan masih banyak dipakai sampai sekarang ini untuk komputer desktop yang mempunyai slot PCI tentunya. Dari jenis adapter jaringan ada dua macam pemakaian yaitu yang untuk adapter jaringan kabel dan untuk adapter jaringan wireless atau jaringan nirkabel. Gambar berikut menunjukkan slot PCI pada motherboard komputer dan kartu jaringan PCI untuk LAN dan untuk wireless.


  2. USB Adapter

    USB (Universal Serial Bus) adalah standard Bus serial yang mempunyai design asimmetris dan di design sebagai slot yang sangat praktis untuk menghilangkan perlunya tambahan slot PCI pada komputer. USB mempunyai kemampuan PnP (Plug and Play – pasang dan mainkan) sehingga saat dipasang di komputer tidak memerlukan suatu reboot komputer. Kartu jaringan wireless USB, yang banyak dipakai karena sifatnya yang praktis dan banyak dipakai untuk kartu jaringan wireless. Tidak ada kartu jaringan LAN yang memakai slot USB kecuali yang dari jenis wireless.


  3. CardBus /PCMCIA

    Kartu jaringan Cardbus atau PCMCIA yang dipakai pada slot Cardbus atau PCMCIA dari notebook. Kartu jaringan dari jenis Cardbus ini lebih banyak dipakai untuk kartu jaringan wireless juga, walaupun pada awalnya banyak diproduksi adapter LAN dengan speed 10 Mbps di era laptop jaman dulu yang tidak dilengkapi dengan kartu jaringan onboard, sekarang sudah tidak ada lagi di




  4. ExpressCard

    ExpressCard adalah jenis baru yang mulai banyak diadopsi oleh notebook belakangan ini mulai akhir tahun 2006-an. Keuntungan utama dari technology ExpressCard dibanding CardBus adalah peningkatan bandwidth yang sangat dramatis dibanding technology Cardbus. Kenapa begitu? Kartu jaringan ExpressCard mempunyai koneksi langsung kepada system bus melalui suatu jalur X1 Express PCI dan USB 2.0, sedangkan Cardbus menggunakan controller interface yang hanya memakai interface PCI.





  5. PCI Express USB 3.0 Adapter

    Sejak 2006, sudah mulai banyak produk computer yang melengkapi motherboardnya dengan PCIexpress dengan tersedianya slot PCIe. Sekarang ini banyak produk yang memanfa’atkan slot PCIe ini antara lain USB port PCI Express adapter. PCIe adapter ini mengusung port USB 3.0 SuperSpeed. Lihat juga mengenal lebih dekat USB 3.0.




Prinsip Kerja NIC
      NIC bekerja pada lapisan fisik, di mana data dipecah menjadi bit kemudian dikirim melalui jaringan ke komputer lain yang kemudian dirangkai kembali menjadi data utuh. Setiap NIC memiliki kode unik tersendiri, artinya cuma ada satu, yang terdiri atas 12 digit kode yang disebut dengan MAC Address (Media Access Control). Tujuan adanya MAC address adalah untuk menghindari tabrakan antar data di jaringan. Misalnya node akan mengirimkan paket data, maka sebelumnya akan melihat apakah jaringan sedang mengirimkan paket data atau tidak. Jika node melihat jaringan tidak melakukan pengiriman paket data, maka node akan melakukan pengiriman paket data.
      Jika ada paket data yang dipancarkan pada saat node sedang mengirimkan paket data, maka akan terjadi collision. Jika terjadi collision, maka node dan jaringan akan berhenti bersamaan untuk mengirimkan paket data. Setelah berhenti, node dan jaringan akan menunggu waktu secara acak untuk mengirimkan paket data. Paket data yang mengalami collision akan dikirim kembali saat ada kesempatan. Cara kerja ini sering dinamakan metode CSMA/CD (Carrier Sence Multiple Access/Collison Detection), yaitu pengurusan bagi pengiriman data oleh komputer/node secara serentak


Sumber :
https://www.nesabamedia.com/pengertian-repeater-dan-fungsi-repeater/
http://woocara.blogspot.com/2015/05/pengertian-router-fungsi-router-dan-cara-kerja-router.html
http://www.tutorialcarakomputer.com/2013/12/pengertian-jenis-dan-fungsi-network-interface-card-nic-kartu-jaringan.html
http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-bridge-dan-fungsinya-secara-lengkap.html

Selasa, 25 September 2018

Jenis-Jenis Jaringan Komputer Berdasarkan Area

Sehubungan adanya tugas dari dosen, disini saya akan memberi resume tentang jenis-jenis jaringan komputer berdasarkan wilayah cangkupannya, yakni PAN, LAN, MAN dan WAN.


    1. Personal Area Network (PAN)

Personal Area Network atau biasa kita sebut dengan jaringan PAN adalah jaringan yang digunakan untuk komunikasi antara komputer dengan perangkat-perangkat lain seperti handphone, speaker, komputer dan perangkat lain. jangkauan jaringan komputer ini relatif sangat dekat sehingga tidak bisa menjangkau jarak yang jauh. PAN dapat digunakan untuk komunikasi antara perangkat pribadi mereka sendiri (intrapersonal komunikasi), atau untuk menghubungkan ke tingkat yang lebih tinggi dan jaringan Internet (an uplink).Personal area jaringan kabel mungkin dengan komputer bus seperti USB dan  FireWire.A wireless personal area network (WPAN) juga dapat dimungkinkan dengan teknologi jaringan seperti IrDA, Bluetooth, UWB, Z-Wave dan ZigBee.
Jaringan PAN digunakan untuk menghubungkan perangkat pribadi seperti (handphone, headset, smartphone, laptop dan lain-lain) sehingga bisa terbentuk komunikasi. Contoh yang biasa diterapkan jaringan PAN adalah jaringan ad hoc untuk komunikasi laptop dengan laptop, komunikasi laptop dengan handphone menggunakan bluetooth, dan lain-lain.

Contoh Penggunaan PAN
  • Menghubungkan smartphone dengan smartphone lainnya.
  • Menghubungkan smarphone dengan komputer dengan bantuan bluetooth.
  • Transfer data antara ponsel dengan infrared.
  • Sebagai media komunikasi yang bersifat pribadi dalam jarang dekat.
  • Menghubungkan perangkat-perangkat komputer.


Kelebihan Jaringan PAN
  • Mudah dalam perawatan jaringan
  • Jika ada permasalahan pada jaringan akan lebih mudah ditangani


Kelemahan Jaringan PAN
  • Jaringan terbatas hanya mencakup beberapa perangkat saja
  • Luas area jaringan juga sangat terbatas, hanya mampu mencakup beberapa meter saja




2. Local Area Network (LAN)

Local Area Network atau jaringan LAN adalah sebuah jaringan komputer yang mempunyai cakupan wilayah jaringan yang sangat kecil. cakupan wiyah jaringan lokal hanya meliputi jaringan kantor, jaringan lab komputer, jaringan di sekolah, jaringan di kampus, jaringan dirumah atau hanya satu gedung saja. Jaringan LAN biasanya akan menghubungkan beberapa komputer dalam satu wilayah yang jaraknya berdekatan, misalnya komputer yang ada di ruang tata usaha dengan komputer yang ada di ruang kepala sekolah, atau menghubungkan beberapa komputer dalam 1 laboratorium sehingga perpindahan dan pertukaran data dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
Jaringan LAN atau jaringan lokal berfungsi untuk menghubungkan beberapa komputer dalam satu lokasi agar bisa terhubung satu sama lain sehingga akan memudahkan pertukaran data dan mempercepat proses kerja. Dengan adanya jaringan lan ini semua pekerjaan dapat dikerjakan dengan cepat dan mudah karena kita bisa mengakses data dari komputer mana saja, selain itu jaringan lan juga akan menghemat biaya karena perangkat yang ada pada jaringan LAN dapat digunakan secara bersama-sama dengan menggunakan teknik sharing misalnya sharing printer, sharing file dan lain-lain.
Untuk membangun sebuah LAN dapat menggunakan metode wired (kabel), wireless (tanpa kabel) ataupun keduanya. Untuk LAN jenis wired dibangun menggunakan Ethernet dan untuk membangun LAN jenis wireless menggunakan sinyal Wi-Fi. Kebanyakan untuk LAN yang digunakan pada rumah-rumah menggunakan sebuah router untuk membuat sebuah jaringan sekaligus mengelolah perangkat yang terhubung dengannya. Router tersebut berperan sebagai pusat koneksi dan memungkinkan perangkat seperti komputer, laptop, handphone dan tablet untuk dapat saling terhubung. Biasanya router tersebut terhubung dengan sebuah kabel atau modem untuk menyediakan akses internet pada perangkat yang terhubung.

Kelebihan Jaringan LAN
1)      Berbagai Resource
Dengan menggunakan jaringan LAN anda dapat dengan mudah berbagi resource dengan komputer lain. Hal ini tentu sangatlah efisien, selain itu dengan berbagi resource anda juga dapat menghemat biaya pengeluaran anda. Sebab anda tidak perlu lagi untuk membeli perangkat seperti scanner, printer atau media penyimpanan untuk setiap komputer, anda cukup membeli satu lalu kemudian dibagi untuk dapat diakses pada komputer lain.
Selain dengan berbagi perangkat, anda juga dapat berbagi aplikasi software dengan perangkat lain, hal ini sangat efektif untuk mempermudah produktivitas waktu.

2)      Data Terpusat
Dengan menggunakan file server, data pada seluruh komputer yang terhubung pada jaringan LAN tersimpan pada satu tempat yaitu server. Hal ini memudahkan user untuk saling mengakses file yang dimiliki oleh komputer lain. Selain itu hal ini juga membantu untuk membackup data user apabila misalnya terjadi kesalahan sehingga menyebabkan terhapusnya data pada komputer user.
Apabila sebuah data dibagikan dalam suatu jaringan, user yang memiliki akses dapat melihat data tersebut diwaktu yang sama, namun mereka tidak dapat mengedit rekaman yang sama pada waktu bersamaan. Ketika sebuah rekaman diedit oleh seorang user, maka rekaman tersebut akan dikunci sehingga user lain tidak dapat mengeditnya diwaktu yang sama, apabila user tersebut telah selesai mengedit dan menyimpan hasilnya maka rekaman tersebut akan terbuka kembali.

Kekurangan Jaringan LAN
1)      Keamanan yang Rentan
Pada jaringan komputer keamanan merupakan hal yang sangat vital, begitu pula pada jaringan LAN. Admin jaringan berperan penting dalam hal mencegah user yang tidak sah untuk mengakses data pada jaringan. Faktor lain yang mempengaruhi keamanan jaringan LAN yaitu user itu sendiri. Sebab tidak menutup kemungkinan user yang anda miliki tidak dapat menjaga rahasia password yang ia miliki, atau mungkin password yang dimilikinya terlalu mudah untuk ditebak, sehingga menyebabkan user yang tidak sah menerobos masuk kedalam jaringan melalui user tadi.
2)      Masalah pada server pusat
Masalah pada server pusat dapat berakibat fatal pada jaringan LAN, hal tersebut dapat mempengaruhi seluruh jaringan komputer hingga mampu menyebabkan komputer tidak dapat melakukan komunikasi dengan komputer lainnya. Infeksi virus merupakan salah satu contoh masalah yang dapat terjadi pada server pusat. Infeksi virus ini dapat terjadi pada satu komputer lalu kemudian menyebar keseluruh komputer melalui server pusat, hal ini disebabkan karena seluruh data pada user terpusat pada server.

3)      Instalasi yang mahal
Instalasi jaringan LAN bisa saja menjadi mahal tergantung bagaimana kebutuhan dan kondisi dilapangan, jenis topologi yang akan anda gunakan juga mempengaruhi biaya yang anda keluarkan. Untuk jaringan LAN jenis wired (kabel) anda harus membuat jalur kabel terlebih dahulu dengan melubangi dinding atau menaruhnya dibawah lantai, lalu kemudian memasangkan kabel. Untuk jaringan LAN jenis wireless anda tidak perlu menggunakan kabel, namun area cakupan dari wireless terbatas, oleh karena itu dibutuhkan sebuah perangkat untuk memperkuat sinyal yang mana tentu akan menambah biaya pengeluaran.



      3. Metropolitan Area Network (MAN)

Jaringan MAN (Metropolitan Area Network) adalah jenis jaringan komputer yang jangkauannya lebih luas serta lebih canggih dibandingkan dengan jaringan komputer LAN. Disebut dengan Metropolitan Area Network dikarenakan jenis jaringan komputer ini digunakan untuk dapat menghubungkan jaringan komputer yang ada dari satu kota ke kota lainnya.
Untuk bisa membuat sebuah jaringan MAN, biasanya akan dibutuhkan operator telekomunikasi yang mana dapat menghubungkan antara jaringan komputer dengan jaringan komputer lainnya. Misalnya saja, jaringan Depdiknas antar wilayah atau kota bahkan pula jaringan mall-mall agar dapat saling berhubungan dengan antar kota yang ada.
Jaringan ini mencakup suatu kota yang dibekali dengan kecepatan transfer data yang cukup tinggi. Dapat dikatakan jika jaringan MAN merupakan gabungan dari beberapa jaringan LAN.
Sebenarnya terdapat 2 jenis koneksi yang biasanya digunakan, pertama yaitu koneksi yang menggunakan cara wireless dan yang kedua adalah koneksi yang menggunakan kabel fiber optic. Misalnya saja jaringan yang terdapat pada Bank. Setiap bank tentu saja memiliki kantor pusat dan kantor cabang. Dari setiap kantor, baik itu kantor pusat ataupun cabang tentunya memiliki jaringan LAN, yang mana penggabungan dari jaringan LAN yang ada di setiap kantor-kantor akan membentuk jaringan MAN. Jaringan MAN ini biasanya dapat menunjang data baik itu teks ataupun suara. Bahkan dapat pula berhubungan dengan gelombang radio ataupun jaringan televisi kabel.

Kelebihan Jaringan MAN
  • Server yang berada di kantor pusat dapat berfungsi sebagai pusat data dari semua kantor cabang yang ada.
  • Transaksi yang dilakukan real-time (data yang ada di server pusat akan di update saat itu juga.
  • Komunikasi yang dilakukan antara satu kantor dengan lainnya dapat menggunakan chatting, email dan lainnya.
  • Adanya Video Conference (ViCon)

 Kekurangan  Jaringan MAN
  • Biaya operasional dari jaringan MAN lebih mahal dibandingkan jaringan lainnya.
  • Instalasi dari infrastruktur jaringan tidak mudah.
  • Jika terjadi trouble pada jaringan semisal network trouble shoot akan rumit untuk mengatasinya. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperbaikinya.
  • Dapat menjadi target dari para cracker yang mana digunakan untuk keuntungan pribadi.



     4. Wide Area Network (WAN)

Jaringan WAN atau Wide Area Network adalah sebuah jaringan komputer yang cakupan areanya sangat besar dan luas sehingga bisa mencakup wilayah antar negara, benua, atau di seluruh dunia. Jaringan WAN biasanya lebih mengarah pada jaringan internet, karena internet sendiri merupakan contoh jaringan WAN yang paling sering digunakan pada saat ini.
Jika Wide Area Network sudah mencakup area intercontinental maka disebut jaringan informasi global atau internet.
Jaringan WAN berfungsi untuk menghubungkan komputer, router, modem, jaringan LAN, jaringan MAN, dan jaringan lain diseluruh dunia. kita bisa melakukan komunikasi jarak jauh dengan saudara yang ada diluar negeri sehingga sangat memudahkan kita dalam melakukan komunikasi dengan kerabat, teman ataupun saudara.
Jika dilihat dari fungsinya, sebenarnya WAN tidak jauh berbeda dengan LAN. WAN juga berfungsi sama seperti LAN mengkoneksikan antar komputer, printer dan juga device lainnya dalam satu jaringan. WAN pada dasarnya adalah kumpulan LAN yang ada diberbagai lokasi. Dibutuhkan sebuah device untuk menghubungkan antara LAN dengan WAN dan device tersebut adalah router.

Kelebihan WAN
  • Berbagi informasi/file melalui area yang lebih besar.
  • Semua orang yang ada di jaringan ini dapat menggunakan data yang sama.
  • Mempunyai sistem jaringan yang besar/luas sehingga mampu menjangkau Negara, benua, bahkan seluruh dunia.
  • Jika terkoneksi dengan jaringan internet transfer file pada tempat yang jaraknya jauh bisa di lakukan secara cepat.
  • Dapat berbagi resources dengan koneksi workstations.

Kekurangan WAN
  • Biaya operasional mahal.
  • Dalam hal settingan/pengaturan jaringan WAN lebih sulit dan rumit, selain itu alat-alat yang diperlukan juga sangat mahal.
  • Memerlukan Firewall yang baik untuk membatasi pengguna luar yang masuk dan dapat mengganggu jaringan ini.
  • Rentan terhadap hacker atau ancaman dari luar lainnya.


Demikian apa yang telah saya jabarkan semuanya setelah melihat dari berbagai sumber, kurang lebihnya mohon maaf. Terima Kasih.


Sumber :

Sehubungan adanya tugas dari dosen, disini saya akan memberi resume tentang jenis-jenis jaringan komputer berdasarkan wilayah cangkupannya, yakni PAN, LAN, MAN dan WAN.


    1. Personal Area Network (PAN)

Personal Area Network atau biasa kita sebut dengan jaringan PAN adalah jaringan yang digunakan untuk komunikasi antara komputer dengan perangkat-perangkat lain seperti handphone, speaker, komputer dan perangkat lain. jangkauan jaringan komputer ini relatif sangat dekat sehingga tidak bisa menjangkau jarak yang jauh. PAN dapat digunakan untuk komunikasi antara perangkat pribadi mereka sendiri (intrapersonal komunikasi), atau untuk menghubungkan ke tingkat yang lebih tinggi dan jaringan Internet (an uplink).Personal area jaringan kabel mungkin dengan komputer bus seperti USB dan  FireWire.A wireless personal area network (WPAN) juga dapat dimungkinkan dengan teknologi jaringan seperti IrDA, Bluetooth, UWB, Z-Wave dan ZigBee.
Jaringan PAN digunakan untuk menghubungkan perangkat pribadi seperti (handphone, headset, smartphone, laptop dan lain-lain) sehingga bisa terbentuk komunikasi. Contoh yang biasa diterapkan jaringan PAN adalah jaringan ad hoc untuk komunikasi laptop dengan laptop, komunikasi laptop dengan handphone menggunakan bluetooth, dan lain-lain.

Contoh Penggunaan PAN
  • Menghubungkan smartphone dengan smartphone lainnya.
  • Menghubungkan smarphone dengan komputer dengan bantuan bluetooth.
  • Transfer data antara ponsel dengan infrared.
  • Sebagai media komunikasi yang bersifat pribadi dalam jarang dekat.
  • Menghubungkan perangkat-perangkat komputer.


Kelebihan Jaringan PAN
  • Mudah dalam perawatan jaringan
  • Jika ada permasalahan pada jaringan akan lebih mudah ditangani


Kelemahan Jaringan PAN
  • Jaringan terbatas hanya mencakup beberapa perangkat saja
  • Luas area jaringan juga sangat terbatas, hanya mampu mencakup beberapa meter saja




2. Local Area Network (LAN)

Local Area Network atau jaringan LAN adalah sebuah jaringan komputer yang mempunyai cakupan wilayah jaringan yang sangat kecil. cakupan wiyah jaringan lokal hanya meliputi jaringan kantor, jaringan lab komputer, jaringan di sekolah, jaringan di kampus, jaringan dirumah atau hanya satu gedung saja. Jaringan LAN biasanya akan menghubungkan beberapa komputer dalam satu wilayah yang jaraknya berdekatan, misalnya komputer yang ada di ruang tata usaha dengan komputer yang ada di ruang kepala sekolah, atau menghubungkan beberapa komputer dalam 1 laboratorium sehingga perpindahan dan pertukaran data dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
Jaringan LAN atau jaringan lokal berfungsi untuk menghubungkan beberapa komputer dalam satu lokasi agar bisa terhubung satu sama lain sehingga akan memudahkan pertukaran data dan mempercepat proses kerja. Dengan adanya jaringan lan ini semua pekerjaan dapat dikerjakan dengan cepat dan mudah karena kita bisa mengakses data dari komputer mana saja, selain itu jaringan lan juga akan menghemat biaya karena perangkat yang ada pada jaringan LAN dapat digunakan secara bersama-sama dengan menggunakan teknik sharing misalnya sharing printer, sharing file dan lain-lain.
Untuk membangun sebuah LAN dapat menggunakan metode wired (kabel), wireless (tanpa kabel) ataupun keduanya. Untuk LAN jenis wired dibangun menggunakan Ethernet dan untuk membangun LAN jenis wireless menggunakan sinyal Wi-Fi. Kebanyakan untuk LAN yang digunakan pada rumah-rumah menggunakan sebuah router untuk membuat sebuah jaringan sekaligus mengelolah perangkat yang terhubung dengannya. Router tersebut berperan sebagai pusat koneksi dan memungkinkan perangkat seperti komputer, laptop, handphone dan tablet untuk dapat saling terhubung. Biasanya router tersebut terhubung dengan sebuah kabel atau modem untuk menyediakan akses internet pada perangkat yang terhubung.

Kelebihan Jaringan LAN
1)      Berbagai Resource
Dengan menggunakan jaringan LAN anda dapat dengan mudah berbagi resource dengan komputer lain. Hal ini tentu sangatlah efisien, selain itu dengan berbagi resource anda juga dapat menghemat biaya pengeluaran anda. Sebab anda tidak perlu lagi untuk membeli perangkat seperti scanner, printer atau media penyimpanan untuk setiap komputer, anda cukup membeli satu lalu kemudian dibagi untuk dapat diakses pada komputer lain.
Selain dengan berbagi perangkat, anda juga dapat berbagi aplikasi software dengan perangkat lain, hal ini sangat efektif untuk mempermudah produktivitas waktu.

2)      Data Terpusat
Dengan menggunakan file server, data pada seluruh komputer yang terhubung pada jaringan LAN tersimpan pada satu tempat yaitu server. Hal ini memudahkan user untuk saling mengakses file yang dimiliki oleh komputer lain. Selain itu hal ini juga membantu untuk membackup data user apabila misalnya terjadi kesalahan sehingga menyebabkan terhapusnya data pada komputer user.
Apabila sebuah data dibagikan dalam suatu jaringan, user yang memiliki akses dapat melihat data tersebut diwaktu yang sama, namun mereka tidak dapat mengedit rekaman yang sama pada waktu bersamaan. Ketika sebuah rekaman diedit oleh seorang user, maka rekaman tersebut akan dikunci sehingga user lain tidak dapat mengeditnya diwaktu yang sama, apabila user tersebut telah selesai mengedit dan menyimpan hasilnya maka rekaman tersebut akan terbuka kembali.

Kekurangan Jaringan LAN
1)      Keamanan yang Rentan
Pada jaringan komputer keamanan merupakan hal yang sangat vital, begitu pula pada jaringan LAN. Admin jaringan berperan penting dalam hal mencegah user yang tidak sah untuk mengakses data pada jaringan. Faktor lain yang mempengaruhi keamanan jaringan LAN yaitu user itu sendiri. Sebab tidak menutup kemungkinan user yang anda miliki tidak dapat menjaga rahasia password yang ia miliki, atau mungkin password yang dimilikinya terlalu mudah untuk ditebak, sehingga menyebabkan user yang tidak sah menerobos masuk kedalam jaringan melalui user tadi.
2)      Masalah pada server pusat
Masalah pada server pusat dapat berakibat fatal pada jaringan LAN, hal tersebut dapat mempengaruhi seluruh jaringan komputer hingga mampu menyebabkan komputer tidak dapat melakukan komunikasi dengan komputer lainnya. Infeksi virus merupakan salah satu contoh masalah yang dapat terjadi pada server pusat. Infeksi virus ini dapat terjadi pada satu komputer lalu kemudian menyebar keseluruh komputer melalui server pusat, hal ini disebabkan karena seluruh data pada user terpusat pada server.

3)      Instalasi yang mahal
Instalasi jaringan LAN bisa saja menjadi mahal tergantung bagaimana kebutuhan dan kondisi dilapangan, jenis topologi yang akan anda gunakan juga mempengaruhi biaya yang anda keluarkan. Untuk jaringan LAN jenis wired (kabel) anda harus membuat jalur kabel terlebih dahulu dengan melubangi dinding atau menaruhnya dibawah lantai, lalu kemudian memasangkan kabel. Untuk jaringan LAN jenis wireless anda tidak perlu menggunakan kabel, namun area cakupan dari wireless terbatas, oleh karena itu dibutuhkan sebuah perangkat untuk memperkuat sinyal yang mana tentu akan menambah biaya pengeluaran.



      3. Metropolitan Area Network (MAN)

Jaringan MAN (Metropolitan Area Network) adalah jenis jaringan komputer yang jangkauannya lebih luas serta lebih canggih dibandingkan dengan jaringan komputer LAN. Disebut dengan Metropolitan Area Network dikarenakan jenis jaringan komputer ini digunakan untuk dapat menghubungkan jaringan komputer yang ada dari satu kota ke kota lainnya.
Untuk bisa membuat sebuah jaringan MAN, biasanya akan dibutuhkan operator telekomunikasi yang mana dapat menghubungkan antara jaringan komputer dengan jaringan komputer lainnya. Misalnya saja, jaringan Depdiknas antar wilayah atau kota bahkan pula jaringan mall-mall agar dapat saling berhubungan dengan antar kota yang ada.
Jaringan ini mencakup suatu kota yang dibekali dengan kecepatan transfer data yang cukup tinggi. Dapat dikatakan jika jaringan MAN merupakan gabungan dari beberapa jaringan LAN.
Sebenarnya terdapat 2 jenis koneksi yang biasanya digunakan, pertama yaitu koneksi yang menggunakan cara wireless dan yang kedua adalah koneksi yang menggunakan kabel fiber optic. Misalnya saja jaringan yang terdapat pada Bank. Setiap bank tentu saja memiliki kantor pusat dan kantor cabang. Dari setiap kantor, baik itu kantor pusat ataupun cabang tentunya memiliki jaringan LAN, yang mana penggabungan dari jaringan LAN yang ada di setiap kantor-kantor akan membentuk jaringan MAN. Jaringan MAN ini biasanya dapat menunjang data baik itu teks ataupun suara. Bahkan dapat pula berhubungan dengan gelombang radio ataupun jaringan televisi kabel.

Kelebihan Jaringan MAN
  • Server yang berada di kantor pusat dapat berfungsi sebagai pusat data dari semua kantor cabang yang ada.
  • Transaksi yang dilakukan real-time (data yang ada di server pusat akan di update saat itu juga.
  • Komunikasi yang dilakukan antara satu kantor dengan lainnya dapat menggunakan chatting, email dan lainnya.
  • Adanya Video Conference (ViCon)

 Kekurangan  Jaringan MAN
  • Biaya operasional dari jaringan MAN lebih mahal dibandingkan jaringan lainnya.
  • Instalasi dari infrastruktur jaringan tidak mudah.
  • Jika terjadi trouble pada jaringan semisal network trouble shoot akan rumit untuk mengatasinya. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperbaikinya.
  • Dapat menjadi target dari para cracker yang mana digunakan untuk keuntungan pribadi.



     4. Wide Area Network (WAN)

Jaringan WAN atau Wide Area Network adalah sebuah jaringan komputer yang cakupan areanya sangat besar dan luas sehingga bisa mencakup wilayah antar negara, benua, atau di seluruh dunia. Jaringan WAN biasanya lebih mengarah pada jaringan internet, karena internet sendiri merupakan contoh jaringan WAN yang paling sering digunakan pada saat ini.
Jika Wide Area Network sudah mencakup area intercontinental maka disebut jaringan informasi global atau internet.
Jaringan WAN berfungsi untuk menghubungkan komputer, router, modem, jaringan LAN, jaringan MAN, dan jaringan lain diseluruh dunia. kita bisa melakukan komunikasi jarak jauh dengan saudara yang ada diluar negeri sehingga sangat memudahkan kita dalam melakukan komunikasi dengan kerabat, teman ataupun saudara.
Jika dilihat dari fungsinya, sebenarnya WAN tidak jauh berbeda dengan LAN. WAN juga berfungsi sama seperti LAN mengkoneksikan antar komputer, printer dan juga device lainnya dalam satu jaringan. WAN pada dasarnya adalah kumpulan LAN yang ada diberbagai lokasi. Dibutuhkan sebuah device untuk menghubungkan antara LAN dengan WAN dan device tersebut adalah router.

Kelebihan WAN
  • Berbagi informasi/file melalui area yang lebih besar.
  • Semua orang yang ada di jaringan ini dapat menggunakan data yang sama.
  • Mempunyai sistem jaringan yang besar/luas sehingga mampu menjangkau Negara, benua, bahkan seluruh dunia.
  • Jika terkoneksi dengan jaringan internet transfer file pada tempat yang jaraknya jauh bisa di lakukan secara cepat.
  • Dapat berbagi resources dengan koneksi workstations.

Kekurangan WAN
  • Biaya operasional mahal.
  • Dalam hal settingan/pengaturan jaringan WAN lebih sulit dan rumit, selain itu alat-alat yang diperlukan juga sangat mahal.
  • Memerlukan Firewall yang baik untuk membatasi pengguna luar yang masuk dan dapat mengganggu jaringan ini.
  • Rentan terhadap hacker atau ancaman dari luar lainnya.


Demikian apa yang telah saya jabarkan semuanya setelah melihat dari berbagai sumber, kurang lebihnya mohon maaf. Terima Kasih.


Sumber :

Senin, 28 Oktober 2013

Teks Laporan Tentang Semut

SEMUT

          Semut adalah salah satu bagian dari serangga. Sebagian besar semut dikenal sebagai serangga sosial. Semut dapat digolongkan berdasarkan bagian tubuh dan koloni. Semua dapat diperinci sebagai berikut.
            Dengan koloni dan sarang-sarangnya yang teratur beranggotakan ribuan semut perkoloni. Anggota koloni terbagi menjadi semut pekerja, semut pejantan, dan ratu semut. Dimungkinkan pula terdapat kelompok semut penjaga. Satu koloni dapat menguasai daerah yang luas untuk mendukung kehidupan mereka. Koloni semut kadangkala disebut "superorganisme" karena koloni-koloni mereka yang membentuk sebuah kesatuan.
            Tubuh semut terdiri atas tiga bagian, yaitu kepala, mesosoma (dada), dan metasoma (perut). Morfologi semut cukup jelas dibandingkan dengan serangga lain yang juga memiliki antena, kelenjar metapleural, dan bagian perut kedua yang berhubungan ke tangkai semut membentuk pinggang sempit (pedunkel) di antara mesosoma (bagian rongga dada dan daerah perut) dan metasoma (perut yang kurang abdominal segmen dalam petiole). Petiole yang dapat dibentuk oleh satu atau dua node (hanya yang kedua, atau yang kedua dan ketiga abdominal segmen ini bisa terwujud).
SEMUT

          Semut adalah salah satu bagian dari serangga. Sebagian besar semut dikenal sebagai serangga sosial. Semut dapat digolongkan berdasarkan bagian tubuh dan koloni. Semua dapat diperinci sebagai berikut.
            Dengan koloni dan sarang-sarangnya yang teratur beranggotakan ribuan semut perkoloni. Anggota koloni terbagi menjadi semut pekerja, semut pejantan, dan ratu semut. Dimungkinkan pula terdapat kelompok semut penjaga. Satu koloni dapat menguasai daerah yang luas untuk mendukung kehidupan mereka. Koloni semut kadangkala disebut "superorganisme" karena koloni-koloni mereka yang membentuk sebuah kesatuan.
            Tubuh semut terdiri atas tiga bagian, yaitu kepala, mesosoma (dada), dan metasoma (perut). Morfologi semut cukup jelas dibandingkan dengan serangga lain yang juga memiliki antena, kelenjar metapleural, dan bagian perut kedua yang berhubungan ke tangkai semut membentuk pinggang sempit (pedunkel) di antara mesosoma (bagian rongga dada dan daerah perut) dan metasoma (perut yang kurang abdominal segmen dalam petiole). Petiole yang dapat dibentuk oleh satu atau dua node (hanya yang kedua, atau yang kedua dan ketiga abdominal segmen ini bisa terwujud).

Selasa, 28 Mei 2013

Hukum Bermain Catur


Satronji atau nardasyir atau yang dikenal di zaman sekarang dengan bermain catur merupakan adat dan kebiasaan orang zaman modern untuk melakukannya. Bentuk permainannya tidak sebagaimana dadu ataupun bermain kartu remi, akan tetapi lebih kepada permainan yang menguras otak dengan mengatur siasat untuk dapat mengalahkan lawan dengan beberapa icon yang diibaratkan sebagai dua buah kerajaan yang sedang melakukan peperangan. Permainan catur ini telah diselenggarakan dalam beberapa pertandingan olahraga termasuk dalam olahraga tingkat dunia, Olimpiade yang telah dimulai puluhan tahun yang lalu.
 Hadits-Hadits berkenaan dengan Catur
  1. Dari Sulaiman bin Buraidah. Dari bapaknya katanya Nabi SAW bersabda, “Siapa yang bermain permainan nardasyir (sejenis catur), maka seolah-olah dia melumuri tangannya dengan daging dan darah babi.“.1 Juga hadits yang berarti, “Barang siapa yang bermain dengan dadu berarti ia telah durhaka terhadap Alloh dan Rasul-Nya.”
  2. Terkutuk orang yang main catur itu.” Adapun kedudukan hadits ini adalah maudhu’. Dikeluarkan oleh ad-Dailami (IV/63) dari Ibad bin Abdus Shamad dari Anas yang di-marfu’-kannya.
Syaikh al-Albani sependapat, sanad ini maudhu’ (palsu) dan kelemahannya karena adanya Ibad ini, yang oleh Imam Bukhari dinyatakan mungkar periwayatannya. Kemudian, Ibnu Hibban menegaskan, “Telah meriwayatkan dari Anas sekumpulan riwayat yang semuanya maudhu’.”
Al-Hafizh as-Sakhawi mengatakan dalam kitab Umdatul Muhtaj fi Hukmisy-Syathranj (I/9), “Imam an-Nawawi ditanya tentangnya maka ia jawab tidak shahih.”
Yang semisalnya adalah yang dikemukakan oleh imam As-Suyuthi dalam kitabnya al-Jami‘ dari riwayat Abdan dan Abu Musa serta Ibnu Hazm dari Habbah bin Muslim secara mursal, sambil menambahkan “Dan orang yang melihat kearahnya bagaikan makan daging babi.” Al-Manawi mengatakan, “Habbah adalah seorang tabi’in yang tidak dikenal kecuali dengan periwayatan ini,” dan di dalam kitab al-Mizan dinyatakan, “Ini adalah riwayat mungkar.”
Hadits ini, menurut syaikh Al-Albani, merupakan periwayatan Ibnu Juraij dari Habbah, dikatakan pada salah satu dari kedua jalur sanad yang paling shahih darinya, namun keduanya dhaif. Telah meriwayatkan hadits dari Habbah bin Muslim dan mempunyai dua kelemahan, mursal dan keterputusan sanad.2
  1. Apabila kalian melewati mereka yang tengah bermain undi nasib seperti catur, dadu, dan apa saja yang termasuk lahwun ‘main-main’ maka janganlah kalian memberi salam kepada mereka. Dan, bila mereka memberi salam kepada kalian, maka janganlah kalian balas salam mereka, karena apabila mereka berkumpul menggelutinya, datanglah iblis –semoga Allah menghinakannya– dengan membawa tentaranya seraya mengerumuni mereka. Dan, setiap ada orang yang meninggalkan tempat catur ia memojokkannya, lalu datanglah malaikat dari belakang seraya melotot terhadap mereka, dan merekapun (yakni iblis) tidak lagi mendekati mereka (orang-orang yang berpaling dari permainan). Dan, para malaikat tidak henti-hentinya mengutuk mereka hingga mereka berpisah dan berpencar bagaikan anjing yang berkumpul berebut bangkai, memakannya hingga kenyang perutnya kemudian mereka berpencar.
Hadits ini adalah maudhu’. Dikeluarkan oleh al-Ajri dalam kitab Tahrim an-Nard wasy-Syathranj wal-malahi (II/43-Q) dengan jalur sanad dari Sulaiman bin Daud al-Yamami, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurarirah r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda …” (hadits di atas).
Menurut Syaikh al-Albani, sanad riwayat ini sangat dhaif dan ada penyakitnya karena ada Sulaiman bin Daud al-Yamami. Tentangnya, Imam adz-Dzahabi menegaskan dalam kitab al-Mizan, “Ibnu Mu’in mengatakan, ‘Sulaiman bin Daud tidak ada harganya.’” Sedangkan Imam Bukhari menyatakan, “Sulaiman bin Daud mungkar periwayatan haditsnya.” Mengenai hal ini telah berulang kali saya jelaskan bahwa makna penyataan Bukhari “mungkar periwayatan haditsnya” berarti tidak dibenarkan meriwayatkan hadits pemberitaannya.
Adapun Ibnu Hibban hanya mengatakan ia sebagai perawi dhaif, sedangkan para pakar hadits lainnya menyatakan bahwa Sulaiman bin Daud ditinggalkan periwayatannya.
Kemudian, kami dapatkan al-Hafizh Ibnul Muhibb al-Maqdisi dengan tulisan tangannya menulis catatan pinggir kitab al-Ajri, “Ini hadits dhaif.”
Menurut syaikh al-Albani, bahkan hadits ini adalah maudhu‘. Dan tanda-tanda kepalsuannya sangat nyata karena penyakitnya, yaitu al-Yamami sebagai perawi tertuduh seperti telah kita ketahui dari pernyataan Imam Bukhari.” Wallahu a’lam.3
Hukum Bermain Catur
Setiap permainan yang menjadikan satu pihak bisa menang dan pihak lain kalah adalah termasuk judi yang diharamkan, baik menggunakan sarana apa saja seperti catur, dadu dan lain-lainya, yang di jaman kita ini disebut lotere atau adu nasib, baik yang bertujuan untuk kebaikan, seperti dana sosial atau yang semata-mata demi mencari keuntungan, maka semuanya itu termasuk keuntungan yang tidak baik.
Ibnu Sirin berkata, bahwa setiap sesuatu yang mengandung bahaya, maka itu adalah judi. Dalam hal ini Imam al-Alusi berpendapat, bahwa yang tergolong maisir adalah segala macam permainan judi, seperti dadu, catur dan lain-lain. Adapun permainan dadu, maka telah menjadi ijma atas haramnya sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa bermain dadu maka benar-benar telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”..4
Adapun berkenaan dengan bermain catur sebagaimana disebutkan di atas, maka hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah tersebut adalah maudhu’, hanya saja para ulama mengharamkannya dengan dalil surat al-Maidah ayat 3.
Sufyan bin Waki’ bin Jaroh berkata, “kata ‘azlam’ adalah catur.” Imam Mujahid berkata, “Apabila seseorang meninggal dunia, maka akan ditampakkan di hadapan teman-teman duduknya. Suatu hari seorang yang suka bermain catur sedang manghadapi ajalnya, lantas ditalqinkan atasnya syahadat, namun orang tersebut berkata, “Skak” lalu ia mati. Lidahnya sudah terbiasa mengucapkan kata-kata itu selagi ia hidup, sehingga ketika ajal datang ia mengganti kalimat tauhid dengan skak. Demikian juga sebagaimana orang-orang yang duduk bersama para pemabuk.5
Imam adz-Dzahabi berkata, “Adapun tentang catur sebagian besar para ulama mengharamkannya, baik dengan taruhan atau tidak. Jika dengan taruhan maka termasuk judi tanpa diperselisihkan lagi. Sedang jika tidak maka diperselisihkan dan para ulama mengangapnya sama.”6
Termasuk kekeliruan yang dilakukan kaum muslimin dalam menyambut ied adalah dengan begadang di malam hari, asyik duduk menyaksikan film-film atau sinetron, permainan-permainan, seperti kartu remi, domino, catur dan semisalnya.7
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin pernah ditanya Apakah boleh bermain catur dengan syarat-syarat tidak terus menerus (kontinyu) tapi hanya pada waktu luang saja. Tidak saling mengejek selama pemainan. Tidak melalaikan shalat-shalat wajib? Beliau menjawab, “Menurut pendapat yang kuat bahwa permainan catur hukumnya adalah haram dengan beberapa alasan, yaitu :
  1. Buah catur tidak ubahnya seperti patung yang memiliki bentuk. Sebagaimana diketahui bahwa memiliki gambar atau patung hukumnya adalah haram, karena Nabi bersabda yang artinya, “Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya ada gambar.”8
  2. Permainan tersebut telah condong membuat lalai dari mengingat Allah, maka segala sesuatu yang dapat membuat lalai dari mengingat Allah adalah haram hukumnya, karena Allah telah menerangkan tentang hikmah dilarangnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan firman Alloh SWT yang artinya, “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” [Al-maidah : 91]
Alasan lain yang membuatnya haram adalah bahwa permainan itu berpotensi menimbulkan permusuhan sesama pemain, dimana seseorang bisa saja mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya ia ucapkan kepada saudaranya sesama muslim. Selain itu, permainan catur dapat membatasi kecerdasan seseorang hanya pada satu bidang saja (hanya dalam permainan catur saja) dan dapat melemahkan akal sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas.
Konon dikatakan bahwa orang yang tekun dalam permainan catur, jika mereka terjun ke bidang lain yang membutuhkan kecerdikan dan kecerdasan, maka kita mendapatkan mereka sebagai orang yang paling lemah akalnya. Untuk alasan itulah maka permainan catur diharamkan.
Jika permainan catur tanpa menggunakan uang atau tanpa berjudi saja hukumnya haram, apalagi bila permainan itu disertai dengan perjudian.” Demikian pendapat dari Syaikh al-Utsaimin.9
Lepas dari masalah tempat untuk bermainnya apakah di masjid atau di tempat lain, para ulama jauh sebelum kita ini sudah membicarakan sebatas hukum main caturnya saja. Dan sebagaimana biasa dalam masalah yang tidak ada nash yang sorih, maka pendapat mereka para ulama ahli fikih tidaklah sama satu dengan yang lainnya. Secara lebih jauh bisa kita sebutkan beberapa pendapat mereka.
Pendapat Pertama, Mereka yang mengharamkan main catur.
Mereka adalah jumhur ulama dari kalangan al-Hanafiyah, al-Hanabilah dan sebagian riwayat pendapat Imam Malik. Ulama al-Hanafiyah menetapkan bahwa permainan catur itu hukumnya makruh baik main dadu atau catur. Sedangkan bila permainan itu bercampur dengan unsur judi, atau dilakukan secara rutin atau bahkan sampai meninggalkan pekerjaan yang wajib, maka hukumnya menjadi haram secara ijma`.
Sedangkan al-Malikiyah mengatakan bahwa permainan tersebut tidak ada kebaikan di dalamnya, hingga sampai pada titik dimana orang yang bermain catur tidak bisa diterima kesaksiannya. Al-Hanabilah mengatakan, bahwa permainan catur itu hukumnya haram secara mutlak.
Pendapat Kedua, Mereka yang mengatakan makruh
Pendapat ini didukung oleh para ulama asy-Syafi`iyyah dan para pengikutnya. Hanya saja Imam al-Ghazali mengatakan bahwa hal-hal tersebut menjadi makruh bila dilakukan secara rutin.
Pendapat Ketiga, Mereka yang mengatakan boleh.
Ini adalah pendapat para tabi’in besar dan juga riwayat dari Abi Yusuf dari al-Hanafiyah dan mereka memberikan alasan jika permainan itu dimaksudkan untuk melatih otak.
Al-Hafidz Ibnul-Bar berkata, bahwa pendapat jumhur fuqoha tentang catur adalah bahwa orang yang memainkannya tanpa ada unsur judi dan dilakukan secara tertutup bersama keluarga sekali dalam sebulan atau setahun dan juga tidak diketahui oleh orang lain maka hukumnya dimaafkan dan tidak haram atau tidak makruh.
Tapi jika dia melakukannya secara terang-terangan maka muru`ah dan a`dalahnya jatuh sehinggga mengakibatkan kesaksiannya tidak diterima. (Lihat At-Tamhid : 13/183 dan Al-Qurtubi : 8/338).
Diantara orang yang memberikan rukhshah untuk bermain catur selama tidak ada unsur judi adalah: Said bin Musayyab, Said bin Jubair, Muhammad bin Sirin, Urwah bin Zubair, as-Sya`bi, al-Hasan Al-Bashri, Ali bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Ibnu Syihab, Rabi`ah dan Atho` (Lihat At-Tamhid : 13/181).
Dr. Yusuf al-Qordhawi dalam kitab “Halal dan Haram”nya yang masyhur, beliau berkata, “Di antara permainan yang sudah terkenal ialah catur. Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang memandang hukumnya, antara mubah, makruh dan haram. Mereka yang mengharamkan beralasan dengan beberapa hadits Nabi. Namun para pengkritik dan penyelidiknya menolak dan membatalkannya. Mereka menegaskan, bahwa permainan catur hanya mulai tumbuh di zaman sahabat. Oleh karena itu setiap hadits yang menerangkan tentang catur di zaman Nabi adalah hadis-hadis batil (dhaif). 10
Di kalangan para sahabat sendiri berbeda dalam memandang masalah catur ini. Ibnu Umar menganggapnya sama dengan dadu. Sedang Ali memandangnya sama dengan judi. (Mungkin yang dimaksud, yaitu apabila dibarengi dengan judi). Sementara ada juga yang berpendapat makruh.
Ali bin Abi Tholib berkata, Catur itu adalah judinya orang-orang a’jam (selain Arab).” Suatu ketika beliau berjalan di hadapan orang yang bermain catur lalu berkata, “Patung-patung apakah yang kalian hadapi ini? Seandainya kalian menyentuh bara api sampai padam adalah lebih baik dari pada menyentuh benda ini, Demi Allah bukan untuk ini kalian diciptakan.”
Sedangkan sahabat Ibnu Abbas pernah diamanahi mengurusi anak yatim dan harta mereka, lalu beliau mendapatkan dalam rumah itu terdapat catur lalu beliau membakarnya, kalalulah boleh tentu beliau tidak akan membakarnya. Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Orang yang bermain catur hanyalah orang yang salah.”
Ibrohim an-Nakho’i berkata, “Bermain catur adalah terkutuk.”11
Dan di antara sahabat dan tabi’in ada juga yang menganggapnya mubah. Di antara mereka itu ialah: Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Sirin, Hisyam bin ‘Urwah, Said bin Musayyib dan Said bin Jubair. Inilah pendapat orang-orang kenamaan dan begitu jugalah pendapat saya. Sebab menurut hukum asal, sebagaimana telah kita ketahui, adalah mubah. Sedang dalam hal ini tidak ada satu nas tegas yang menerangkan tentang haramnya. Dan pada catur itu sendiri melebihi permainan dan hiburan biasa. Di dalamnya terdapat semacam olahraga otak dan mendidik berfikir. Oleh karena itu tidak dapat disamakan dengan dadu. Dan justru itu pula mereka mengatakan: yang menjadi ciri daripada dadu ialah untung-untungan (spekulasi), jadi sama dengan azlam. Sedang yang menjadi ciri dalam permainan catur ialah kecerdasan dan latihan, jadi sama dengan lomba memanah.
Namun tentang kebolehannya ini dipersyaratkan dengan tiga syarat:
  1. Tidak boleh menyebabkan tertundanya shalat.
  2. Tidak boleh bercampur dengan unsur judi.
  3. Bisa menjaga lisannya ketika sedang bermain untuk tidak bicara kotor atau membicarakan orang dan yang sejenisnya.
Kalau ketiga syarat ini tidak dapat dipenuhinya, maka dapat dihukumi haram.12
Imam asy-Syafi’i pernah ditanya oleh seseorang, “Hai Imam Syafi’i, kamu membolehkan manusia bermain catur padahal Rasulullah telah bersabda, ‘Tidak menyukai permainan catur kecuali seorang penyembah berhala.13
Demikian Imam asy-Syafii, bahkan beliau membolehkan permainan catur dengan syarat-syarat, bila permainan catur tanpa pertaruhan, tanpa omongan yang melampaui batas dan tidak sampai melalaikan shalat, maka tidak haram dan tidak termasuk maisir (judi), karena judi ditandai adanya pembayaran uang atau pengambilan uang, sedang hakekat permainan catur tidak demikian, maka ia tidak termasuk judi.14
Imam an-Nawawi pernah ditanya tentang boleh dan tidaknya, dosa atau tidak bermain catur, beliau menyebutkan bila dalam permainan menyebabkan hilangnya kesempatan untuk menunaikan sholat, atau disertai dengan taruhan maka hukumnya menjadi haram, jika tidak maka makruh, demikian pendapat asy-Syafi’i sedang menurut pendapat lainnya tetap haram.15
Dengan ketatnya pendapat ulama tentang masalah main catur ini, apalagi para ulama dahulu sering mengaitkannya dengan muru’ah dan `adalah seseorang, yaitu kehormatan/nama baik dan keadilan. Sehingga bisa menggugurkan level kebolehannya untuk bisa diterima kesaksiannya di depan sidang pengadilan. Terlebih lagi bermain catur di dalam masjid, maka hal ini sangatlah tidak layak karena bermain catur di masjid jelas merusak kehormatan masjid itu sendiri dan lebih baik untuk dihindari. 16
Demikian bermain catur secara umum, terlebih dilakukan di masjid. Maka dalam hal ini Alloh SWT telah berfirman yang artinya: “(Mereka yang mendapat pancaran nur Ilahi) adalahbertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang..(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya ALlah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” ( Q.S An Nuur : 36-38 )
Kesimpulan
Para Ulama berbeda pendapat dalam hal hukum bermain catur, kebanyakan dari mereka adalah mengharamkannya dengan menyamakannya dengan permainan dadu dan atau selainnya yang baik dilakukan untuk berjudi atau tidak. Adapun yang membolehkan permainan catur adalah dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh para ulama di atas. Wallahu A`lam Bisshowab.

Satronji atau nardasyir atau yang dikenal di zaman sekarang dengan bermain catur merupakan adat dan kebiasaan orang zaman modern untuk melakukannya. Bentuk permainannya tidak sebagaimana dadu ataupun bermain kartu remi, akan tetapi lebih kepada permainan yang menguras otak dengan mengatur siasat untuk dapat mengalahkan lawan dengan beberapa icon yang diibaratkan sebagai dua buah kerajaan yang sedang melakukan peperangan. Permainan catur ini telah diselenggarakan dalam beberapa pertandingan olahraga termasuk dalam olahraga tingkat dunia, Olimpiade yang telah dimulai puluhan tahun yang lalu.
 Hadits-Hadits berkenaan dengan Catur
  1. Dari Sulaiman bin Buraidah. Dari bapaknya katanya Nabi SAW bersabda, “Siapa yang bermain permainan nardasyir (sejenis catur), maka seolah-olah dia melumuri tangannya dengan daging dan darah babi.“.1 Juga hadits yang berarti, “Barang siapa yang bermain dengan dadu berarti ia telah durhaka terhadap Alloh dan Rasul-Nya.”
  2. Terkutuk orang yang main catur itu.” Adapun kedudukan hadits ini adalah maudhu’. Dikeluarkan oleh ad-Dailami (IV/63) dari Ibad bin Abdus Shamad dari Anas yang di-marfu’-kannya.
Syaikh al-Albani sependapat, sanad ini maudhu’ (palsu) dan kelemahannya karena adanya Ibad ini, yang oleh Imam Bukhari dinyatakan mungkar periwayatannya. Kemudian, Ibnu Hibban menegaskan, “Telah meriwayatkan dari Anas sekumpulan riwayat yang semuanya maudhu’.”
Al-Hafizh as-Sakhawi mengatakan dalam kitab Umdatul Muhtaj fi Hukmisy-Syathranj (I/9), “Imam an-Nawawi ditanya tentangnya maka ia jawab tidak shahih.”
Yang semisalnya adalah yang dikemukakan oleh imam As-Suyuthi dalam kitabnya al-Jami‘ dari riwayat Abdan dan Abu Musa serta Ibnu Hazm dari Habbah bin Muslim secara mursal, sambil menambahkan “Dan orang yang melihat kearahnya bagaikan makan daging babi.” Al-Manawi mengatakan, “Habbah adalah seorang tabi’in yang tidak dikenal kecuali dengan periwayatan ini,” dan di dalam kitab al-Mizan dinyatakan, “Ini adalah riwayat mungkar.”
Hadits ini, menurut syaikh Al-Albani, merupakan periwayatan Ibnu Juraij dari Habbah, dikatakan pada salah satu dari kedua jalur sanad yang paling shahih darinya, namun keduanya dhaif. Telah meriwayatkan hadits dari Habbah bin Muslim dan mempunyai dua kelemahan, mursal dan keterputusan sanad.2
  1. Apabila kalian melewati mereka yang tengah bermain undi nasib seperti catur, dadu, dan apa saja yang termasuk lahwun ‘main-main’ maka janganlah kalian memberi salam kepada mereka. Dan, bila mereka memberi salam kepada kalian, maka janganlah kalian balas salam mereka, karena apabila mereka berkumpul menggelutinya, datanglah iblis –semoga Allah menghinakannya– dengan membawa tentaranya seraya mengerumuni mereka. Dan, setiap ada orang yang meninggalkan tempat catur ia memojokkannya, lalu datanglah malaikat dari belakang seraya melotot terhadap mereka, dan merekapun (yakni iblis) tidak lagi mendekati mereka (orang-orang yang berpaling dari permainan). Dan, para malaikat tidak henti-hentinya mengutuk mereka hingga mereka berpisah dan berpencar bagaikan anjing yang berkumpul berebut bangkai, memakannya hingga kenyang perutnya kemudian mereka berpencar.
Hadits ini adalah maudhu’. Dikeluarkan oleh al-Ajri dalam kitab Tahrim an-Nard wasy-Syathranj wal-malahi (II/43-Q) dengan jalur sanad dari Sulaiman bin Daud al-Yamami, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurarirah r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda …” (hadits di atas).
Menurut Syaikh al-Albani, sanad riwayat ini sangat dhaif dan ada penyakitnya karena ada Sulaiman bin Daud al-Yamami. Tentangnya, Imam adz-Dzahabi menegaskan dalam kitab al-Mizan, “Ibnu Mu’in mengatakan, ‘Sulaiman bin Daud tidak ada harganya.’” Sedangkan Imam Bukhari menyatakan, “Sulaiman bin Daud mungkar periwayatan haditsnya.” Mengenai hal ini telah berulang kali saya jelaskan bahwa makna penyataan Bukhari “mungkar periwayatan haditsnya” berarti tidak dibenarkan meriwayatkan hadits pemberitaannya.
Adapun Ibnu Hibban hanya mengatakan ia sebagai perawi dhaif, sedangkan para pakar hadits lainnya menyatakan bahwa Sulaiman bin Daud ditinggalkan periwayatannya.
Kemudian, kami dapatkan al-Hafizh Ibnul Muhibb al-Maqdisi dengan tulisan tangannya menulis catatan pinggir kitab al-Ajri, “Ini hadits dhaif.”
Menurut syaikh al-Albani, bahkan hadits ini adalah maudhu‘. Dan tanda-tanda kepalsuannya sangat nyata karena penyakitnya, yaitu al-Yamami sebagai perawi tertuduh seperti telah kita ketahui dari pernyataan Imam Bukhari.” Wallahu a’lam.3
Hukum Bermain Catur
Setiap permainan yang menjadikan satu pihak bisa menang dan pihak lain kalah adalah termasuk judi yang diharamkan, baik menggunakan sarana apa saja seperti catur, dadu dan lain-lainya, yang di jaman kita ini disebut lotere atau adu nasib, baik yang bertujuan untuk kebaikan, seperti dana sosial atau yang semata-mata demi mencari keuntungan, maka semuanya itu termasuk keuntungan yang tidak baik.
Ibnu Sirin berkata, bahwa setiap sesuatu yang mengandung bahaya, maka itu adalah judi. Dalam hal ini Imam al-Alusi berpendapat, bahwa yang tergolong maisir adalah segala macam permainan judi, seperti dadu, catur dan lain-lain. Adapun permainan dadu, maka telah menjadi ijma atas haramnya sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa bermain dadu maka benar-benar telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”..4
Adapun berkenaan dengan bermain catur sebagaimana disebutkan di atas, maka hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah tersebut adalah maudhu’, hanya saja para ulama mengharamkannya dengan dalil surat al-Maidah ayat 3.
Sufyan bin Waki’ bin Jaroh berkata, “kata ‘azlam’ adalah catur.” Imam Mujahid berkata, “Apabila seseorang meninggal dunia, maka akan ditampakkan di hadapan teman-teman duduknya. Suatu hari seorang yang suka bermain catur sedang manghadapi ajalnya, lantas ditalqinkan atasnya syahadat, namun orang tersebut berkata, “Skak” lalu ia mati. Lidahnya sudah terbiasa mengucapkan kata-kata itu selagi ia hidup, sehingga ketika ajal datang ia mengganti kalimat tauhid dengan skak. Demikian juga sebagaimana orang-orang yang duduk bersama para pemabuk.5
Imam adz-Dzahabi berkata, “Adapun tentang catur sebagian besar para ulama mengharamkannya, baik dengan taruhan atau tidak. Jika dengan taruhan maka termasuk judi tanpa diperselisihkan lagi. Sedang jika tidak maka diperselisihkan dan para ulama mengangapnya sama.”6
Termasuk kekeliruan yang dilakukan kaum muslimin dalam menyambut ied adalah dengan begadang di malam hari, asyik duduk menyaksikan film-film atau sinetron, permainan-permainan, seperti kartu remi, domino, catur dan semisalnya.7
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin pernah ditanya Apakah boleh bermain catur dengan syarat-syarat tidak terus menerus (kontinyu) tapi hanya pada waktu luang saja. Tidak saling mengejek selama pemainan. Tidak melalaikan shalat-shalat wajib? Beliau menjawab, “Menurut pendapat yang kuat bahwa permainan catur hukumnya adalah haram dengan beberapa alasan, yaitu :
  1. Buah catur tidak ubahnya seperti patung yang memiliki bentuk. Sebagaimana diketahui bahwa memiliki gambar atau patung hukumnya adalah haram, karena Nabi bersabda yang artinya, “Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya ada gambar.”8
  2. Permainan tersebut telah condong membuat lalai dari mengingat Allah, maka segala sesuatu yang dapat membuat lalai dari mengingat Allah adalah haram hukumnya, karena Allah telah menerangkan tentang hikmah dilarangnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan firman Alloh SWT yang artinya, “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” [Al-maidah : 91]
Alasan lain yang membuatnya haram adalah bahwa permainan itu berpotensi menimbulkan permusuhan sesama pemain, dimana seseorang bisa saja mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya ia ucapkan kepada saudaranya sesama muslim. Selain itu, permainan catur dapat membatasi kecerdasan seseorang hanya pada satu bidang saja (hanya dalam permainan catur saja) dan dapat melemahkan akal sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas.
Konon dikatakan bahwa orang yang tekun dalam permainan catur, jika mereka terjun ke bidang lain yang membutuhkan kecerdikan dan kecerdasan, maka kita mendapatkan mereka sebagai orang yang paling lemah akalnya. Untuk alasan itulah maka permainan catur diharamkan.
Jika permainan catur tanpa menggunakan uang atau tanpa berjudi saja hukumnya haram, apalagi bila permainan itu disertai dengan perjudian.” Demikian pendapat dari Syaikh al-Utsaimin.9
Lepas dari masalah tempat untuk bermainnya apakah di masjid atau di tempat lain, para ulama jauh sebelum kita ini sudah membicarakan sebatas hukum main caturnya saja. Dan sebagaimana biasa dalam masalah yang tidak ada nash yang sorih, maka pendapat mereka para ulama ahli fikih tidaklah sama satu dengan yang lainnya. Secara lebih jauh bisa kita sebutkan beberapa pendapat mereka.
Pendapat Pertama, Mereka yang mengharamkan main catur.
Mereka adalah jumhur ulama dari kalangan al-Hanafiyah, al-Hanabilah dan sebagian riwayat pendapat Imam Malik. Ulama al-Hanafiyah menetapkan bahwa permainan catur itu hukumnya makruh baik main dadu atau catur. Sedangkan bila permainan itu bercampur dengan unsur judi, atau dilakukan secara rutin atau bahkan sampai meninggalkan pekerjaan yang wajib, maka hukumnya menjadi haram secara ijma`.
Sedangkan al-Malikiyah mengatakan bahwa permainan tersebut tidak ada kebaikan di dalamnya, hingga sampai pada titik dimana orang yang bermain catur tidak bisa diterima kesaksiannya. Al-Hanabilah mengatakan, bahwa permainan catur itu hukumnya haram secara mutlak.
Pendapat Kedua, Mereka yang mengatakan makruh
Pendapat ini didukung oleh para ulama asy-Syafi`iyyah dan para pengikutnya. Hanya saja Imam al-Ghazali mengatakan bahwa hal-hal tersebut menjadi makruh bila dilakukan secara rutin.
Pendapat Ketiga, Mereka yang mengatakan boleh.
Ini adalah pendapat para tabi’in besar dan juga riwayat dari Abi Yusuf dari al-Hanafiyah dan mereka memberikan alasan jika permainan itu dimaksudkan untuk melatih otak.
Al-Hafidz Ibnul-Bar berkata, bahwa pendapat jumhur fuqoha tentang catur adalah bahwa orang yang memainkannya tanpa ada unsur judi dan dilakukan secara tertutup bersama keluarga sekali dalam sebulan atau setahun dan juga tidak diketahui oleh orang lain maka hukumnya dimaafkan dan tidak haram atau tidak makruh.
Tapi jika dia melakukannya secara terang-terangan maka muru`ah dan a`dalahnya jatuh sehinggga mengakibatkan kesaksiannya tidak diterima. (Lihat At-Tamhid : 13/183 dan Al-Qurtubi : 8/338).
Diantara orang yang memberikan rukhshah untuk bermain catur selama tidak ada unsur judi adalah: Said bin Musayyab, Said bin Jubair, Muhammad bin Sirin, Urwah bin Zubair, as-Sya`bi, al-Hasan Al-Bashri, Ali bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Ibnu Syihab, Rabi`ah dan Atho` (Lihat At-Tamhid : 13/181).
Dr. Yusuf al-Qordhawi dalam kitab “Halal dan Haram”nya yang masyhur, beliau berkata, “Di antara permainan yang sudah terkenal ialah catur. Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang memandang hukumnya, antara mubah, makruh dan haram. Mereka yang mengharamkan beralasan dengan beberapa hadits Nabi. Namun para pengkritik dan penyelidiknya menolak dan membatalkannya. Mereka menegaskan, bahwa permainan catur hanya mulai tumbuh di zaman sahabat. Oleh karena itu setiap hadits yang menerangkan tentang catur di zaman Nabi adalah hadis-hadis batil (dhaif). 10
Di kalangan para sahabat sendiri berbeda dalam memandang masalah catur ini. Ibnu Umar menganggapnya sama dengan dadu. Sedang Ali memandangnya sama dengan judi. (Mungkin yang dimaksud, yaitu apabila dibarengi dengan judi). Sementara ada juga yang berpendapat makruh.
Ali bin Abi Tholib berkata, Catur itu adalah judinya orang-orang a’jam (selain Arab).” Suatu ketika beliau berjalan di hadapan orang yang bermain catur lalu berkata, “Patung-patung apakah yang kalian hadapi ini? Seandainya kalian menyentuh bara api sampai padam adalah lebih baik dari pada menyentuh benda ini, Demi Allah bukan untuk ini kalian diciptakan.”
Sedangkan sahabat Ibnu Abbas pernah diamanahi mengurusi anak yatim dan harta mereka, lalu beliau mendapatkan dalam rumah itu terdapat catur lalu beliau membakarnya, kalalulah boleh tentu beliau tidak akan membakarnya. Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Orang yang bermain catur hanyalah orang yang salah.”
Ibrohim an-Nakho’i berkata, “Bermain catur adalah terkutuk.”11
Dan di antara sahabat dan tabi’in ada juga yang menganggapnya mubah. Di antara mereka itu ialah: Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Sirin, Hisyam bin ‘Urwah, Said bin Musayyib dan Said bin Jubair. Inilah pendapat orang-orang kenamaan dan begitu jugalah pendapat saya. Sebab menurut hukum asal, sebagaimana telah kita ketahui, adalah mubah. Sedang dalam hal ini tidak ada satu nas tegas yang menerangkan tentang haramnya. Dan pada catur itu sendiri melebihi permainan dan hiburan biasa. Di dalamnya terdapat semacam olahraga otak dan mendidik berfikir. Oleh karena itu tidak dapat disamakan dengan dadu. Dan justru itu pula mereka mengatakan: yang menjadi ciri daripada dadu ialah untung-untungan (spekulasi), jadi sama dengan azlam. Sedang yang menjadi ciri dalam permainan catur ialah kecerdasan dan latihan, jadi sama dengan lomba memanah.
Namun tentang kebolehannya ini dipersyaratkan dengan tiga syarat:
  1. Tidak boleh menyebabkan tertundanya shalat.
  2. Tidak boleh bercampur dengan unsur judi.
  3. Bisa menjaga lisannya ketika sedang bermain untuk tidak bicara kotor atau membicarakan orang dan yang sejenisnya.
Kalau ketiga syarat ini tidak dapat dipenuhinya, maka dapat dihukumi haram.12
Imam asy-Syafi’i pernah ditanya oleh seseorang, “Hai Imam Syafi’i, kamu membolehkan manusia bermain catur padahal Rasulullah telah bersabda, ‘Tidak menyukai permainan catur kecuali seorang penyembah berhala.13
Demikian Imam asy-Syafii, bahkan beliau membolehkan permainan catur dengan syarat-syarat, bila permainan catur tanpa pertaruhan, tanpa omongan yang melampaui batas dan tidak sampai melalaikan shalat, maka tidak haram dan tidak termasuk maisir (judi), karena judi ditandai adanya pembayaran uang atau pengambilan uang, sedang hakekat permainan catur tidak demikian, maka ia tidak termasuk judi.14
Imam an-Nawawi pernah ditanya tentang boleh dan tidaknya, dosa atau tidak bermain catur, beliau menyebutkan bila dalam permainan menyebabkan hilangnya kesempatan untuk menunaikan sholat, atau disertai dengan taruhan maka hukumnya menjadi haram, jika tidak maka makruh, demikian pendapat asy-Syafi’i sedang menurut pendapat lainnya tetap haram.15
Dengan ketatnya pendapat ulama tentang masalah main catur ini, apalagi para ulama dahulu sering mengaitkannya dengan muru’ah dan `adalah seseorang, yaitu kehormatan/nama baik dan keadilan. Sehingga bisa menggugurkan level kebolehannya untuk bisa diterima kesaksiannya di depan sidang pengadilan. Terlebih lagi bermain catur di dalam masjid, maka hal ini sangatlah tidak layak karena bermain catur di masjid jelas merusak kehormatan masjid itu sendiri dan lebih baik untuk dihindari. 16
Demikian bermain catur secara umum, terlebih dilakukan di masjid. Maka dalam hal ini Alloh SWT telah berfirman yang artinya: “(Mereka yang mendapat pancaran nur Ilahi) adalahbertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang..(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya ALlah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” ( Q.S An Nuur : 36-38 )
Kesimpulan
Para Ulama berbeda pendapat dalam hal hukum bermain catur, kebanyakan dari mereka adalah mengharamkannya dengan menyamakannya dengan permainan dadu dan atau selainnya yang baik dilakukan untuk berjudi atau tidak. Adapun yang membolehkan permainan catur adalah dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh para ulama di atas. Wallahu A`lam Bisshowab.